
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Humas Perumahan AS Regency Kabupaten Belitung, Yusup Black, membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di lingkungan perumahan tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung.
Menurut Yusup Black, informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa proses penyerahan telah dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan fasum dan fasos tahap pertama sudah selesai. Sedangkan untuk tahap kedua saat ini masih dalam proses dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Yusup Black.
Pihak pengembang menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi dan teknis terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah. Komitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai pengembang tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kami sebagai pengembang dan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung guna menyelesaikan proses penyerahan ini secara tuntas,” tambahnya.
Manajemen Perumahan AS Regency juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihaknya memastikan akan terus menyampaikan perkembangan secara terbuka dan transparan kepada publik terkait progres penyerahan fasum dan fasos.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta proses penyerahan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir sesuai peraturan yang berlaku. (*)




