
TANJUNGPANDAN, BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung, H. Junaidi alias Juna, menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan pengamanan pasir timah sebanyak sekitar 10 ton oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Konferensi pers tersebut digelar di Kongjie Coffe Biliton, Jalan Endek, Tanjungpandan, Belitung, Rabu (12/8/2026). Dalam kesempatan itu, Juna didampingi Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Belitung, Rais, S.H., serta kuasa hukumnya, Wandi, S.H.
Di hadapan sejumlah awak media, Juna menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam perkara pengamanan pasir timah yang disebut-sebut terjadi di kediamannya.

“Beberapa hari ini ada berita yang saya dapat informasinya bahwa ada penangkapan yang mengatasnamakan saya, sampai ada penangkapan di rumah sebesar 10 ton. Itu berita-berita yang tidak benar,” ujar Juna.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait pemilik pasir timah yang diamankan maupun proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, Juna memilih tidak memberikan tanggapan sebelumnya dan menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
“Saya kurang tahu pemiliknya siapa. Saya juga belum bisa memberikan keterangan yang panjang karena prosesnya kita belum tahu. Kami masih menunggu penjelasan dari pihak terkait,” katanya.
Juna juga menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak memiliki sangkut paut dengan dirinya. Ia meminta agar seluruh pihak menunggu proses hukum dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung, Rais, S.H., menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya turut mengaitkan persoalan tersebut dengan Partai Gerindra.
“Kami sangat menyayangkan berita itu. Kalau memang persoalannya berkaitan dengan pribadi Pak Juna, silakan diproses secara pribadi. Jangan pernah dikaitkan dengan Partai Gerindra,” tegas Rais.
Rais juga menyoroti pemberitaan yang disebut menghubungkan persoalan tersebut dengan salah satu anggota Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan hukum yang bersifat pribadi, maka tanggung jawabnya juga merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak semestinya menyeret nama partai maupun kader lainnya.
“Kami sangat menyayangkan kalau ada pemberitaan yang menghubung-hubungkan dengan salah satu anggota partai kami. Kalau memang ada persoalan pribadi dengan Pak Haji Juna, proses hukum itu tanggung jawab pribadi. Kenapa harus dikaitkan dengan partai?” ujarnya.
Rais menegaskan, Partai Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan meminta agar pemberitaan dilakukan secara berimbang serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum H. Junaidi, Wandi, S.H., mengatakan pihaknya memilih menunggu proses hukum dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kebenaran itu harus berdasarkan fakta dan pembuktian. Karena ini sudah masuk ranah hukum, kita percayakan kepada aparat penegak hukum dan kita tunggu prosesnya,” kata Wandi.
Wandi juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menurutnya turut menyeret nama keluarga Junaidi serta salah satu kader Partai Gerindra yang sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Ia meminta media yang telah memberitakan persoalan tersebut untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
“Saya mohon kepada rekan-rekan media, baik TikTok maupun media online, agar jangan mengaitkan beliau yang saat ini sedang bertugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. Beliau sedang bekerja untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat Belitung,” ujar Wandi.
Wandi menambahkan, apabila pemberitaan yang merugikan nama baik klien maupun partai tersebut terbukti tidak sesuai fakta, pihaknya bersama Partai Gerindra tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum.
“Kami berharap pemberitaan-pemberitaan yang tidak sesuai fakta dapat diklarifikasi atau ditarik. Namun untuk saat ini kami tetap menghormati proses hukum dan menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Hingga konferensi pers tersebut digelar, Juna bersama tim kuasa hukumnya menyatakan tetap menunggu perkembangan proses hukum dan keterangan resmi dari pihak berwenang terkait pengamanan pasir timah yang disebut mencapai sekitar 10 ton tersebut.
(REDAKSI)




