
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Ledakan terjadi di salah satu tempat pengumpulan besi bekas di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Safii (39) mengalami luka serius dan diduga putus tangan sebelah kiri.
Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr. H. Marsidi Judono, untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, sumber ledakan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara, ledakan berasal dari benda yang menyerupai proyektil atau mortir yang mudah meledak.
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa setelah korban dibawa ke rumah sakit, personel kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Setelah kita membawa korban ke rumah sakit, kita langsung melakukan olah TKP. Karena sumber ledakannya belum diketahui, kami langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Yon B Satbrimob Polda Babel. Saat ini sudah datang dari Brimob, khususnya unit Jibom, untuk melakukan sterilisasi,” ujar Satria.
Ia menjelaskan, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari unit penjinak bom (Jibom) untuk memastikan kondisi di lokasi kejadian. Selain itu, keterangan para saksi juga dikumpulkan guna mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Menurutnya, berdasarkan kondisi di lapangan, korban diketahui bekerja mengumpulkan barang-barang bekas, yang sebagian besar merupakan material besi tua. Polisi menduga ledakan berkaitan dengan benda yang terkumpul di lokasi tersebut, tetapi penyebab pastinya masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Di sini memang pekerjaan korban adalah mengumpulkan barang-barang bekas. Sebagian besar barang-barang tersebut merupakan besi tua. Kemungkinan ada benda dari besi tua yang dikumpulkan, kemudian dilakukan penimbangan ataupun pemotongan sehingga terjadi ledakan. Namun, ini masih dugaan dan kita menunggu hasil pemeriksaan dari unit Jibom,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, langkah utama yang dilakukan kepolisian saat ini adalah memastikan tidak terdapat benda berbahaya lain atau “secondary device” di sekitar lokasi yang berpotensi memicu ledakan susulan.
“Untuk saat ini yang kita lakukan adalah memastikan tidak adanya “secondary device” atau bom lain. Ini yang paling penting. Jangan sampai nanti terjadi ledakan baru karena kita tidak mengantisipasi hal tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kepolisian juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya benda-benda yang berpotensi menimbulkan ledakan, termasuk benda mencurigakan yang ditemukan saat mengumpulkan atau memilah barang bekas.
Kapolres Belitung turut mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menangani benda yang diduga merupakan amunisi, mortir, proyektil, atau material berbahaya lainnya.
Masyarakat diminta segera melaporkan temuan benda mencurigakan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan pemotongan, pembongkaran, pemindahan, maupun tindakan lain yang berisiko memicu ledakan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kapolres juga mengingatkan bahwa layanan kepolisian 110 dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun meminta bantuan kepolisian.
“Apapun kejadiannya dan apapun bantuannya, masyarakat bisa menghubungi 110 selama 1 x 24 jam. Kami akan datang ke TKP,” pungkasnya.
Penyebab pasti ledakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan sterilisasi dari unit Jibom. Kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan kronologi kejadian tersebut.
Hingga berita ini di publikasikan pihak redaksi masih berupaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
(REDAKSI)
















