DAERAHLOKALPOLITIK

Isyak-Masdar Resmi Tandatangani Surat Pernyataan Pembagian Tugas untuk Pilkada Belitung 2024

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie dan Masdar, telah resmi menandatangani surat pernyataan pembagian tugas dan kewenangan sebagai bentuk komitmen mereka dalam menghadapi Pilkada Belitung 2024. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, dengan menggunakan materai sebagai bentuk sahnya pernyataan tersebut.

Surat pernyataan ini memuat rincian pembagian tugas yang diatur secara jelas, di mana Isyak Meirobie dan Masdar menyepakati kewajiban dan wewenang masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pernyataan tersebut, Isyak Meirobie menegaskan bahwa tugas dan kewenangan yang diemban oleh dirinya sebagai calon Bupati harus sesuai dengan ketentuan. Sementara itu, Masdar, sebagai calon Wakil Bupati, akan melaksanakan tugas sesuai peran yang telah ditetapkan oleh undang-undang dengan pendelegasian tugas yang jelas.

Ket Foto: Surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh calon Bupati Belitung untuk periode 2025–2030. Berikut sektor penting yang akan di emban Drs. H. Masdar Namawi

Surat ini juga memuat pembagian tugas yang lebih spesifik, terutama dalam hal pelaksanaan kebijakan yang melibatkan bidang keagamaan, kesejahteraan sosial, kebudayaan, adat, dan kearifan lokal. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk fokus pada pembangunan desa dan pengelolaan sekolah-sekolah di Belitung, yang berbasis pada nilai-nilai agama Islam.

Tak hanya itu, pasangan Isyak-Masdar juga akan memastikan pelaksanaan pengawasan disiplin dan tata kelola birokrasi berjalan dengan baik demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Belitung.

Isi Surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh calon Bupati Belitung untuk periode 2025–2030. Berikut sektor penting yang akan di emban Drs. H. Masdar Namawi.

1. Tugas dan kewenangan Wakil Bupati, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pelaksanaan tugas dan kewenangan yang mencakup bidang keagamaan, kesejahteraan sosial, budaya dan adat, kearifan lokal, pembangunan desa, serta pengelolaan sekolah. Semua ini berbasis pada ajaran agama Islam. Selain itu, ada tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan disiplin dan tata kelola birokrasi secara umum.

Penanda tanganan ini dihadapan Lembaga Adat Melayu (LAM), para tokoh adat, dan ketua tokoh Forum Perdukunan Belitung, dan disaksikan Willyanto dan Ferliza penjamin transparansi dan keabsahan komitmen pengembanan tugas pasangan calon I-M.

Penandatanganan ini menegaskan keseriusan pasangan calon tersebut dalam membangun komitmen bersama untuk memimpin Belitung jika terpilih dalam Pilkada kabupaten Belitung 2024.

(REDAKSI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button