DAERAHLOKALTNI/POLRI

Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Operasi Gabungan TNI-Polri Terkait Penambangan Timah Ilegal di Perairan Munsang

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Menyikapi maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan perairan Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk. Senin (28/7/2025).

Jajaran Polres Belitung bersama Kodim 0414/Belitung dan unsur pemerintah daerah menggelar operasi gabungan berupa himbauan dan pembinaan kepada masyarakat

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Maulup Irsan, S.IP., dimulai pukul 08.30 WIB di kawasan Aik Mengkeling. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan TNI-Polri, aparat pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, antara lain:

Ket Foto: Jajaran Polres Belitung bersama Kodim 0414/Belitung, menggelar operasi gabungan, aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan perairan Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk. Senin (28/7/2025)

* Camat Sijuk, Sastra Yuni Ardi, S.STP., M.AP.
* Kapolsek Sijuk, Iptu Yuharnes, S.H.
* KBO Sat Polair Polres Belitung, Ipda Dedy
* Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Belitung, Ipda Heryanto, S.H.
* Danramil Manggar, Mayor Subkhan
* Danramil 414-01/Tanjungpandan, Mayor Inf Chb. Ihsan
* Danramil Membalong, Lettu Agus
* Danramil Kelapa Kampit, Letda Rumawan
* Bhabinkamtibmas Desa Sungai Padang, Brigpol Sudianto
* Kepala Desa Sungai Padang, Sukiman
* Kepala Dusun Munsang, Haidir
* Tokoh Adat, Kik Dukun
* Beserta personel gabungan dari Polres Belitung, Kodim 0414/Belitung, dan Polsek Sijuk.

Meski dalam pelaksanaan tidak ditemukan aktivitas penambangan aktif, petugas mendapati sekitar 80 set alat tambang jenis suntik yang disimpan di atas ponton drum jerigen. Peralatan ini diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal sebelumnya.

Kompol Maulup Irsan, S.IP menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap laporan dan keresahan masyarakat terkait kerusakan lingkungan laut.

“Kami hadir bukan untuk menangkap, melainkan untuk membina dan mengedukasi. Tujuan kami adalah mencegah kerusakan lingkungan dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, para penambang dan warga setempat dikumpulkan di Pelabuhan Munsang untuk diberikan sosialisasi hukum dan ajakan menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal dan bersedia membongkar serta memindahkan sendiri seluruh peralatan yang masih berada di lokasi.

Sumber: Humas Polres Belitung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button