DAERAH

Ormas PP Belitung, Diberikan Izin Oleh Bupati Belitung Mengelola Tempat Sentra Kuliner Tanjung Pendam

BELITUNG, sendikatbabel.com – Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengizinkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) untuk mengelolah tempat Sentra Kuliner (Senkul) yang ada di Pantai Wisata Tanjung Pendam, Rabu (29/11/2023).

“Jadi Sental Kuliner ini kan selama ini dak terpakai, eveknye banyak yang rusak. Kawan-kawan Pemuda Pancasila ini kan, mereka nak mengelola ini, dengan beberapa hal lah,” kata Sanem.

Foto: Bupati Belitung Dan Ketua MPC PP Belitung Berserta Jajaran Di Lokasi Sentra Kuliner Wisata Tanjung Pendam

Dengan pengelolaan Senkul di Tanjung Pendam itu untuk PP, maka Sanem menegaskan agar pihak PP pun dapat memperbaiki bagian-bagian yang rusak di Senkul tersebut.

“Jadi harapnya, nanti mudah-mudahan ini bisa berjalan. Dan eveknya buat penunjang ekonomi kawan-kawan semue. Karenkan tujuan awal Sentra Kuliner ini untuk makanan sea food,” tukasnya.

Senkul itu sendiri memiliki setidaknya 6 kios. Saat ini pengelolaan tempat tersebut masih dipegang oleh Dinas Perikanan Kabupaten Belitung.

Kabid Usaha Perikanan, Dinas perikanan kabupaten Belitung, Susanto mengatakan tidak mempermasalahkan jika PP yang memanfaatkan tempat tersebut.

“Kami tidak masalah siapapun yang memanfaatkan. Cuma kami tetap mengacu ke Juknis (Petunjuk Teknis) dari Kementerian Kelautan dan juga pemanfaatan barang milik daerah yang ada di Pemda Kabupaten Belitung,” ujar Susanto.

Karena awalnya Senkul ini awalnya untuk menjual produk perikanan, maka kata Susanto, nanti di tempat tetap harus ada produk perikanan.

“Jadi siapapun yang akan mengelola ini, sifatnya sebagai operator. Jadi menampung tenan-tenan atau kios-kios yang lain juak. Misalnya ada yang minuman, makanan (bervariasi) jadi sifatnya dak satu orang,” katanya.

Susanto juga mengharapkan agar Senkul itu cepat dimanfaatkan, agar Senkul yang lokasinya cukup strategis itu tidak mubazir.

(Rls/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button