
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Nota kesepakatan antara Kepala Desa Selat Nasik dan Direktur PT Sahabat Selaras Sejahtera terkait penyerahan 200 hektar lahan untuk kebun sawit memicu kemarahan masyarakat.
Dokumen yang beredar pada Februari 2026 itu memuat pengolahan dan penguasaan lahan sawit di wilayah Desa Selat Nasik. Ironisnya, warga mengaku tidak pernah diberi penjelasan terbuka terkait isi maupun dampak kesepakatan tersebut.
Lahan dimaksud disebut telah dikuasai oleh salah satu keluarga kepala desa yang bertindak sebagai pengurus. Sejumlah dokumen masyarakat juga diambil dengan dalih kesepakatan bersama, disertai janji penggantian nilai tanam tumbuh apabila kebun dikuasai.
“Nota kesepakatan ini jelas-jelas melanggar hak-hak masyarakat Desa Selat Nasik,” kata seorang warga, dikutif SeputarBabel.com pada Sabtu (21/2/2026).
Dalam nota tersebut tercantum klausul bahwa apabila dalam 30 hari tidak diperoleh legitimasi atau persetujuan masyarakat, maka kesepakatan itu tidak memiliki dampak hukum bagi para pihak. Klausul ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Warga mendesak kepala desa dan investor segera memberikan klarifikasi serta membuka seluruh isi kesepakatan secara transparan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi DPUPR Kabupaten Belitung, Darmawan, mengungkapkan bahwa pada 2025 pihaknya menerima surat atas nama Kepala Desa Selat Nasik terkait pengajuan 800 hektar lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
“Ditahun yang sama juga kepala desa menghadap Bupati Belitung untuk membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) 100 hektar untuk perkebunan Kelapa Sawit. Menurutnya Pulau Selat Nasik pulau kecil tidak layak untuk dijadikan perkebunan Kelapa Sawit karena akan mengganggu lingkungan sosial bagi masyarakat,” kata Darmawan saat masih menjabat Kabid Tata Ruang dan Jasa Konstruksi DPUPR Kabupaten Belitung.
Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2013 melarang aktivitas tambang dan sawit di kawasan tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat atas arah kebijakan pengelolaan lahan di Selat Nasik.
Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat.
(REDAKSI/TIM)




