Tindak Tegas Bus Pariwisata yang Tidak Memiliki Kelengkapan Izin
BELITUNG, sendikatbabel.com – Tragedi yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 harusnya menjadi perhatian seluruh stakeholder.
Dari informasi yang kita dapatkan bahwa perusahaan penyewaan Bus Pariwisata terbesar di Belitung belum memilili izin sebagai PO bus. Hal ini tentunya sangat riskan dan beresiko jika sampai terjadi kecelakaan atau hal-hal lain yang merugikan, jangan sampai nanti baru saling tunjuk hidung.
Ini Pernyataan tersebut disampaikan oleh Saftomi dalam satu dialog dengan awak media menanggapi pemberitaan tragedi SMK Lingga Kencana tersebut.
Seharusnya kita bisa bertindak preventive, sebaiknya stakeholder yang terkait mulai dari sekarang melakukan pendataan dan pengecekan terhadap unit-unit bus yang ada di Belitung. Apakah mereka sudah memenuhi standar perizinan dan kendaraan mereka dalam kondisi yang prima.
“Belitung adalah tujuan wisata, jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan wisatawan dan akhirnya kita mendapat stigma negatif karna tidak memberikan pelayanan yang sesuai dengan regulasi”, ujar nya.
Dirinya juga menjelaskan, sebagaimana telah kita ketahui secara umum, Bus pariwisata merupakan jenis transportasi kendaraan angkutan orang tidak dalam trayek dan harus memperoleh izin dari Kementerian. Jadi jangan ada pembiaran ketika ada penyedia jasa bus yang tidak mau mengikuti aturan.
“Harus ditindak tegas Perusahaan-perusahaan yg melanggar SOP, hendaknya mereka dilarang beroperasi dulu sampai mereka memenuhi semua perizinan. Jangan sanggup beli unit bus banyak tapi ga mau urus izin”, tegas Saftomi.
(Red/Tim)




