iklan sendysaputra.jpg
iklan hilman.jpg
iklan Oskar.jpg
iklan KA Azhami.jpg
iklan Yuswardi.jpg
iklan mitra propindo.jpg
iklan budiok.jpg
iklan sasroni.jpg
iklan Aik saga.jpg
iklan jookie.jpg
iklan kusmadi.jpg
iklan ruspandi kabiro.jpg
previous arrow
next arrow
DAERAHLOKALPOLRI

SATLANTAS POLRES BELITUNG PUBLIKASIKAN OPERASI PATUH MENUMBING 2026 MELALUI RADIO SUARA PRAJA

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung melaksanakan publikasi Operasi Patuh Menumbing 2026 melalui Radio Suara Praja, Senin (26/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Belitung IPTU Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., bersama personel Satlantas Polres Belitung. Publikasi ini bertujuan menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026 sekaligus menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Sebelumnya, Polres Belitung telah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2026 di halaman Mapolres Belitung, Jalan Sijuk, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., selaku Inspektur Upacara.

Ket Foto: Kasat Lantas Polres Belitung IPTU Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., bersama personel Satlantas Polres Belitung, melaksanakan publikasi Operasi Patuh Menumbing 2026 melalui Radio Suara Praja, Senin (26/10/2026) pukul 10.00 WIB

Operasi Patuh Menumbing 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Melalui siaran Radio Suara Praja, personel Satlantas Polres Belitung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta selalu berkonsentrasi dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Publikasi melalui media radio ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Belitung untuk memperluas jangkauan edukasi keselamatan berlalu lintas sehingga pesan-pesan tertib berlalu lintas dapat diterima dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Polres Belitung mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Menumbing 2026 dengan meningkatkan disiplin, mematuhi peraturan, dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”

Sumber: Humas Polres Belitung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button