
BELITUNG TIMUR, SENDIKATBABEL.COM – Sejumlah usaha meja goyang masih beroperasi di dekat permukiman warga di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Upaya Pemerintah Kabupaten Beltim untuk merelokasi aktivitas tersebut ke wilayah IUP PT Timah yang jauh dari rumah penduduk belum berjalan maksimal.
Aktivitas meja goyang dinilai berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Beltim bahkan mencatat adanya peningkatan jumlah pasien kanker yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Salah satu usaha meja goyang ditemukan beroperasi di tepi Jalan Raya Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, tidak jauh dari Puskesmas setempat. Usaha yang disebut milik Domi (inisial) itu telah beroperasi lebih dari dua tahun dan diduga mendapat perlindungan oknum wartawan.

“Meja goyang ini punya Domi. Beroperasi dari jam empat sore sampai jam sembilan malam,” ujar Cu An, salah seorang pekerja, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, usaha tersebut berjalan tanpa hambatan. Jika ada pihak yang menanyakan aktivitas itu, pekerja akan menghubungi oknum wartawan berinisial (PP) yang diduga bertindak sebagai pelindung. Oknum tersebut kemudian menghubungi awak media untuk menanyakan tujuan kedatangan mereka.
Sementara itu, dikutip dari portal Lawang Beltim, Pemkab Beltim tengah menata aktivitas pengolahan mineral melalui meja goyang agar lebih tertib dan memiliki kepastian lokasi usaha. Penataan ini disosialisasikan kepada pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Bupati pada 28 Januari 2026.
Bupati Beltim, Kamarudin Muten (Afa) , menegaskan relokasi bukan untuk menghentikan usaha masyarakat, melainkan menata agar aktivitas berjalan sesuai aturan serta meminimalkan dampak lingkungan dan sosial.
“Kita ingin usaha ini tetap berjalan, tetapi dengan tata kelola yang lebih baik. Relokasi ke wilayah IUP PT Timah diharapkan memberi kepastian lokasi usaha sekaligus mengurangi potensi masalah lingkungan dan sosial,” ujar Afa.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi dan edukasi agar pelaku usaha memiliki waktu beradaptasi.
“Kami tidak ingin pelaku usaha dirugikan. Justru dengan penataan ini, aktivitas meja goyang diharapkan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(REDAKSI/TIM)




