
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – DPRD Kabupaten Belitung mengadakan Rapat Paripurna XXXIX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029. Acara ini berlangsung pada Senin pagi, 23 September 2024, di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung.
Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung yang terpilih dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/497/I/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Rapat paripurna ini menjadi momen bersejarah bagi para wakil rakyat yang berasal dari berbagai partai politik, yang akan menjalankan tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat Belitung selama lima tahun ke depan.

Dalam wawancara, Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa menyampaikan harapannya kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap mereka segera berkoordinasi dan menjalankan tugas sesuai Rencana Pembangunan Kabupaten Belitung.
“Keputusan telah diambil dan sumpah diucapkan, kami berharap anggota DPRD yang baru dapat segera menjalankan tugasnya dan berkoordinasi untuk mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Belitung selama lima tahun ke depan,” ungkap Mikron.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas kerja keras dan dedikasi mereka selama lima tahun terakhir. Mikron berharap kerja sama yang telah terjalin dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Belitung di masa mendatang.
Dirinya berharap, “seluruh komponen yang ada di Kabupaten Belitung ini dapat saling kompak, saling bekerjasama untuk kemajuan Kabupaten Belitung ke depannya,” ujar Mikron tutupnya.
Disisi lain Mantan Ketua DPRD kabupaten Belitung, Ansori, juga turut memberikan pesan kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Dalam pernyataannya, Ansori menekankan bahwa tugas sebagai wakil rakyat tidak pernah selesai dan harus terus dilanjutkan.
“Saya pesankan memang dalam pemerintahan ini tidak pernah ada kata selesai, terus berkelanjutan, dalam hal ini saya, tugas-tugas tersebut yang memang harus dilakukan dan diperjuangkan,” ujar Ansori
“Tugas-tugas yang belum terselesaikan harus terus diperjuangkan, termasuk beberapa perda yang telah diinisiasi tetapi belum tuntas, seperti Perda SKT. Meski waktu terbatas, kami berharap anggota DPRD baru dapat menuntaskan tugas-tugas tersebut,” jelas Ansori.
Ansori juga mengingatkan pentingnya melanjutkan kerja-kerja legislatif yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam hal pembuatan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Belitung.
(REDAKSI)




