
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM — Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi bertema “Netralitas ASN Kabupaten Belitung dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Hotel Grand Hartika pada Selasa, 10 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar S.H, bersama anggota Bawaslu dan pejabat daerah dari pemkab Belitung.
Dalam sambutannya, Rezeki Aris Munazar menekankan tantangan besar yang dihadapi dalam Pemilihan Serentak 2024. “Bawaslu harus mampu mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan serta penanganan pelanggaran, termasuk menjaga netralitas ASN,” ujarnya.
Menurut Rezeki, tugas Bawaslu meliputi pencegahan dan penanganan pelanggaran serta pengawasan untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan adil. Selain itu, Bawaslu juga memiliki wewenang untuk meneruskan dugaan pelanggaran perundang-undangan kepada instansi berwenang.

Netralitas ASN Diatur Dalam Dua UU:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 TentangPerubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentangPemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
2. Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Jadi apabila ASN melanggar larangan dalam ketentuan pilkada khusunya memihak atau mendukung salah satu pasangan calon maka siap-siap ada 2 sanksi yang menanti yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana pemihan.
ASN yang melanggar ketentuan, terutama dengan memihak atau mendukung salah satu calon, dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana pemilihan. Meskipun belum ada laporan atau temuan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung, Bawaslu berharap prestasi ini dapat dipertahankan dalam Pilkada 2024 dengan tetap menjaga zero laporan terkait netralitas ASN.
(REDAKSI)




