iklan sendysaputra.jpg
iklan hilman.jpg
iklan Oskar.jpg
iklan KA Azhami.jpg
iklan Yuswardi.jpg
iklan mitra propindo.jpg
iklan budiok.jpg
iklan sasroni.jpg
iklan Aik saga.jpg
iklan jookie.jpg
iklan kusmadi.jpg
iklan ruspandi kabiro.jpg
previous arrow
next arrow
DAERAHLOKALPOLRI

Cegah Kerusakan Lingkungan, Kapolres Belitung Turun Langsung Imbau Warga Stop Tambang Ilegal

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Alam bukan hanya tempat kita berpijak, tetapi juga warisan berharga yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Hutan Lindung Pantai (HLP) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan. Karena itu, perlindungannya menjadi tanggung jawab bersama.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., turun langsung menemui masyarakat di Dusun Ulim, Desa Lasar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Rabu (04/11/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Didampingi Wakapolres Belitung, para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung, Kapolsek Membalong, serta personel, Kapolres Belitung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai yang berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta mengancam kelestarian lingkungan pesisir.

Ket Foto: Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung, turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Dusun Ulim, Desa Lasar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Rabu (04/11/2026) sekitar pukul 16.45 WIB

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan, dilakukan pula pemasangan spanduk berisi imbauan larangan penambangan ilegal. Langkah tersebut bukan sekadar pemasangan tanda larangan, melainkan menjadi pengingat sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan lindung dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan.

Kapolres Belitung mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengorbankan kelestarian alam demi kepentingan sesaat. Sebab, dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat mengancam kehidupan generasi mendatang.

Menjaga hutan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui “Layanan Polisi 110“.

Melalui pendekatan humanis, edukasi, dan kehadiran langsung di tengah masyarakat, Polres Belitung terus berupaya membangun kesadaran bersama bahwa keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua.

Karena menjaga alam bukan hanya tentang melindungi hutan hari ini, tetapi juga menjaga kehidupan esok hari.

“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”

Sumber: Humas Polres Belitung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button