Penimbunan Jalan Perkebunan Sawit PT. AMA, Diduga Menggunakan Batu Kapur Ilegal

BELITUNG, sendikatbabel.com – Aktivitas penimbunan jalan di kawasan perkebunan sawit milik PT AMA menggunakan batu kapur yang di duga ilegal yang berada di Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, Belitung, kembali beroperasi.
Rencana penimbunan yang berada di perkebunan kelapa sawit milik PT AMA tersebut sebanyak 4000 hingga 6000 mobil, yang diambil dari lokasi Batu kapur milik saudara IC yang diduga tidak mengantongi perizinan.
Berdasarkan hasil informasi Tim awak media dilapangan dengan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk lokasi penimbunan tersebut milik PT AMA, pihak pelaksana pekerjaan (pemborong-red) adalah Ibu YS, sedangkan pemilik lokasi pengambilan material adalah saudara IC
“Kalau untuk lokasi penimbunan ini milik PT AMA, sedangkan pemborongnya Ibu YS sedangkan pemilik lokasi material adalah saudara IC “, ujar salah seorang pekerja, Kamis (30/3/2023).

Berdasarkan hasil pantauan bersama rekan-rekan Tim awak media dilapangan, membenarkan bahwa memang ada aktivitas penimbunan di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum berhasil dihubungi. (TIM)




