
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Niat baik Sumardi alias Mok bin Naban berakhir melapor ke Polisi. Benar kata pepatah, nasib apes tidak ada dikalender. Berawal niat meminjamkan kendaraan miliknya kepada seseorang bernama Liyong Yun berakhir dugaan penggelapan.
Sumardi menceritakan kepada media ini, Liyong Yun sempat bertandang ketempat ia bekerja dijalan Sijuk, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung dengan niat meminjam motor Jupiter MX warna hitam kuning dengan nopol BN 3802 WM miliknya, pada Rabu 14 Agustus 2024 lalu.
Namun ternyata hingga hari ini Senin (26/08/24) kendaraan tersebut raib dan tidak pernah kembali lagi.

Dari hal tersebutlah akhirnya Sumardi alias Mok melaporkan dugaan penggelapan ke Mapolres Belitung.
“Semoga dengan melaporkan kejadian ini ke Aparat Hukum, kendaraan milik saya tersebut bisa ditemukan keberadaannya. Serta pelaku bisa dihukum sesuai Uu berlaku,” Tukas dirinya.
Akibat penggelapan tersebut dirinya mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
(Rls/Tim)




