Sukyar Bantah Terima Fee, Pembangunan Puskesmas Membalong
BELITUNG, sendikatbabel.com – Temuan badan pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia tahun 2022 pada pekerjaan penambahan ruangan Puskesmas Membalong, senilai Rp.35.843.000, menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana peran serta PPK, pengawas, Astek dan Konsultan pengawas, sehingga masih terdapat temuan dengan nilai cukup besar.
Sukyar, panitia Pejabat komitment (PPK), penambahan ruang Puskesmas Membalong mengatakan bahwa pekerjaan itu tidak ada masalah apa-apa dan hasil rekomendasi BKP untuk mengembalikan temuan juga sudah dilaksanakan.
“Pekerjaan tersebut sudah tidak ada masalah, karena sudah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK, dan gedungnyapun sudah berpungsi, serta sudah digunakan untuk pelayanan masyarakat,” kata Sukyar.
Mengenai isu bagi-bagi fee pada proyek tersebut yang merupakan uang negara, Sukyar membantah dan tidak membenarkan.
“Isu itu tidak ada dan tidak benar,” bantah Sukyar.
(Rls/Tim)




