DAERAHLOKALPOLRI

Polres Belitung Tanggapi Laporan Teror di Kantor Redaksi Belitung Televisi Berita, Proses Penyelidikan Berjalan

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Menyusul aksi pelemparan batu yang merusak jendela kaca Kantor Redaksi TV Online Belitung Televisi Berita, pihak Polres Belitung secara resmi merespons laporan yang telah diajukan oleh pimpinan redaksi media tersebut.

Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP), Nomor: STTLP /110 / IV / 2025 / RESKRIM, Laporan tersebut diterima pada hari Minggu, 20 April 2025.

Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap pelaku di balik tindakan teror tersebut. Penyelidikan mencakup olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.

Ket Foto: Menyusul aksi pelemparan batu yang merusak jendela kaca Kantor Redaksi TV Online Belitung Televisi Berita, pihak Polres Belitung, Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP), Nomor: STTLP /110 / IV / 2025 / RESKRIM, Laporan tersebut diterima pada hari Minggu, 20 April 2025

Pimpinan Redaksi TV Online Belitung Televisi Berita, Fachruddin Victory – yang juga memimpin Redaksi TV Online Pena Dunia Tajam – menyatakan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas.

“Media adalah mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi dan keterlibatan publik. Teror semacam ini tidak hanya merusak properti fisik, tetapi juga merupakan upaya intimidasi terhadap kerja jurnalistik,” ujar Fachruddin.

Ia menegaskan, meski adanya aksi teror tersebut, pihaknya tidak akan mundur dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi. Fachruddin juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini sudah kami serahkan ke pihak berwenang. Kami percaya Polres Belitung akan mengusutnya dengan serius dan menjatuhkan sanksi hukum kepada pelaku sesuai KUHP. Teror ini tidak akan membuat kami gentar,” tegasnya.

Fachruddin menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang pentingnya menjamin keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Media, lanjutnya, harus terus diberikan ruang aman untuk menjalankan perannya dalam menyampaikan informasi yang jujur dan independen kepada masyarakat.

Pihak Polres Belitung sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil awal penyelidikan, namun menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.

(TIM/REDAKSI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button