
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar kegiatan bertajuk “Pengawasan Partisipatif dengan Tema Pencegahan Politisasi SARA, Hoax, dan Ujaran Kebencian pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024”. Acara ini berlangsung di Bahamas Hotel & Resort, Tanjungpandan, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan media dan stakeholder terkait. Minggu (13/10/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan terkait bahaya politisasi SARA, penyebaran berita hoax, dan ujaran kebencian selama tahapan kampanye Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran masyarakat dan media dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat.
Rezeki Aris Munazar: Cegah Politisasi SARA dan Hoax untuk Pemilu yang Bermartabat
Dalam pidato pembukaannya, Rezeki Aris Munazar menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting bagi kemajuan daerah, namun juga menghadirkan tantangan besar dalam bentuk penyebaran isu-isu negatif seperti politisasi SARA dan hoax.

“Sebagai bangsa yang majemuk, kita harus memastikan Pilkada berjalan damai, adil, dan jujur. Politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian dapat memecah belah masyarakat dan merusak tatanan sosial. Karena itu, kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, sehingga pemilu ini benar-benar mencerminkan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” ujar Aris.
Ia juga menyoroti pentingnya media dalam menjaga netralitas dan akurasi informasi selama tahapan pemilu. Menurutnya, insan pers memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi yang benar dan menghindari penyebaran berita palsu yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Media merupakan salah satu pilar demokrasi yang memainkan peran strategis sebagai pengawas dan pelindung kebenaran di tengah arus informasi yang cepat,” tambahnya.
Peran Teknologi dalam Pengawasan Pemilu
Selain mengandalkan peran masyarakat dan media, Aris juga menyebutkan bahwa pengawasan partisipatif kini bisa diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan adanya kerja sama antara Bawaslu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pemantauan terhadap politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial dan platform digital semakin ditingkatkan.
“Teknologi memungkinkan kita untuk lebih cepat mendeteksi dan menindak konten-konten yang berpotensi merusak demokrasi. Bawaslu juga terus mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran kampanye, baik di dunia nyata maupun di dunia digital,” tegas Aris.
Agenda Kegiatan
Acara yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini diisi dengan berbagai sesi diskusi dan pemaparan materi terkait pengawasan kampanye, di antaranya mengenai mekanisme pengawasan politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Belitung juga meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang digunakan sebagai alat untuk memetakan potensi kerawanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Di akhir acara, para peserta, yang terdiri dari perwakilan media dan pemangku kepentingan lainnya, diimbau untuk terus bersinergi dalam upaya menjaga kualitas pemilu, mulai dari pengawasan hingga pelaporan pelanggaran.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung secara damai, adil, jujur, dan bebas dari isu-isu negatif yang dapat merusak tatanan sosial maupun politik di Kabupaten Belitung.
“Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah, namun sekaligus menjadi tantangan besar terkait penyebaran isu-isu negatif. Pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas pemilu.” tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar.
(REDAKSI)




