DAERAHLOKALPOLRI

Tambang Timah Ilegal Ditembelok & Keranggan Semakin Ramai, Kapolres Bungkam

BANGKA BARAT, SENDIKATBABEL.COM – Kita semua menginginkan adanya polisi yang baik dan disiplin maka semestinya warga masyarakat juga harus baik dan disiplin. Namun, yang ideal tentunya dimulai dulu dari Polisi sebagai penertib atau penegak aturannya harus baik dan disiplin agar menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat, Jum’at (4/10/24).

Banyaknya aktifitas Tambang Ilegal di Bangka Barat menjadi tanda tanya besar atas tanggung jawab dan fungsi, Aparat Penegak Hukum (APH) Sesungguhnya.

Sungguh ironi banyaknya drama dipertontonkan APH terjadi di salah satu tambang ilegal Laut keranggan dan tembelok yang menjadi perhatian Publik Bangka Belitung,

Gencarnya pemberitaan terkait penambangan ilegal laut keranggan dan tembelok akhir  akhir ini yang telah berlangsung hampir satu bulan tampak terlihat tak berdayanya penegakan hukum,

Tempat yang sama tentunya kita masih ingat dengan saudari leni yang mengatasnamakan APRI pada saat itu mencoba mengkordinir penambang dengan cara meminta uang masuk atau sering disebut uang bendera dijebloskan kepenjara.

Ket Foto: Tak Ada Tindakan Tegas Oleh Kapolres Bangka Barat, Sehingga Menjadi SurgaNya Para Penambang Ilegal

Jadi pertanyaan sekarang apa bedanya laut keranggan dan tembelok yang dulu dan sekarang,

Tak cukup disitu Bahkan banyak lokasi yang bisa dilihat dari berbagai media yang telah dipublis kemasyarakat di berbagai wilayah Bangka Barat baik itu di laut perkebunan bahkan hutan bakau dan hutan lindung lainya.

Dari berbagai media yang mengangkat berita penindakan bisa terlihat semua hanyalah menyasar penambang dan kolektor kecilnya saja, yang jadi pertanyaan apakah ini yang disebut hukum.

Kembali lagi kelaut keranggan dan tembelok yang dikutip dari Portaldutaradio.com (7/5/2023) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat sudah  jelas melarang kegiatan penambangan di laut keranggan dan tembelok karena melanggar UU Minerba dengan pemasangan sepanduk pelarangan penambangan  dan melakukan penindakan tegas terhadap penambang yang menambang di laut keranggan dan tembelok.

Penindakan tegas yang dilakukan Polres Bangka Barat  dalam menindak penambang salah satunya David Karim  merupakan bukti penindakan tegas dari penegakan hukum sehingga harus mendekam di  lembaga pemasyarakatan selama 1 tahun subsider 2  bulan.

Masuknya di lembaga permasyarakatan benarkan oleh David Karim saat di temui awak media  dikediamanya,” benar, saya pernah ditangkap oleh pihak kepolisian sewaktu melakukan penambangan di laut Tembelok dan Keranggan, saat itu saya kerja  malam hari menggunakan ponton selam,” kata David Karim, Rabu (25/09/2024).

“Dulu saat saya menambang di laut keranggan dan tembelok, APH  khususnya Polairud Polres Bangka Barat dengan sigapnya mendatangi, meyetop dan mengamankan saya (David Karim), tapi mengapa sekarang Laut Keranggan di tambang kok APH diam terkesan tidak ada tindakan sama sekali, dimana keadilan dan penegakan hukum oleh APH khususnya Polres Bangka Barat,” Ungkap David.

Lebih lanjut di jelaskan David Karim,kalau penambangan di laut Keranggan dan Tembelok itu legal kenapa saat saya menambang kok ditangkap dan kalau ilegal tolong APH tegakan keadilan jangan hanya saya yang di proses hukum sedangkan sekarang ini puluhan ponton jenis selam menambang bebas di laut keranggan tanpa ada tindakan hukum dari penegak Hukum Bangka Barat, beber David dengan wajah kecewa.

Bahkan sala satu masyarakat asli mentok pun mempertanyakan bagaimana kinerja dari pada kapolres Bangka Barat ini, dari sumber yang tak ingin namanya disebutkan ini, ia menyebutkan bahwa ada ke aneh di wilayah Hukum Bangka Barat, Padahal kan pada tahun kemaren di daerah laut keranggan & tembelok ini sudah pernah ada yang di tangkap.

“Di wilayah tembelok dan keranggan ini kan sudah pernah di pasang baleho di larang menambang, dan bahkan sudah ada juga yang di tangkap dan bahkan sampai masuk BUI, tapi kok sekarang bisa berjalan kembali sudah hampir 2 mingguan lagi, jadi sangat ajaib juga nie…sehingga pihak Polres pun tak berani menindak, Saya berharap semoga Bapak Kapolri bisa turun tangan akan hal ini dan memeriksa Kapolres Bangka Barat,” Ujarnya.

Sedangkan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah Saat di konfirmasi oleh jejaring media ini, terkait adanya dugaan tebang pilih hukum, ia pun belum ada tanggapannya, hingga berita ini di terbitkan.

(Red/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button