iklan sendysaputra.jpg
iklan hilman.jpg
iklan Oskar.jpg
iklan KA Azhami.jpg
iklan Yuswardi.jpg
iklan mitra propindo.jpg
iklan budiok.jpg
iklan sasroni.jpg
iklan Aik saga.jpg
iklan jookie.jpg
iklan kusmadi.jpg
iklan ruspandi kabiro.jpg
previous arrow
next arrow
DAERAHLOKALPOLRI

Sumardi Laporkan Ke Polres Belitung, Motor Miliknya Dipinjam Tak Kembali

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Niat baik Sumardi alias Mok bin Naban berakhir melapor ke Polisi. Benar kata pepatah, nasib apes tidak ada dikalender. Berawal niat meminjamkan kendaraan miliknya kepada seseorang bernama Liyong Yun berakhir dugaan penggelapan.

Sumardi menceritakan kepada media ini, Liyong Yun sempat bertandang ketempat ia bekerja dijalan Sijuk, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung dengan niat meminjam motor Jupiter MX warna hitam kuning dengan nopol BN 3802 WM miliknya, pada Rabu 14 Agustus 2024 lalu.

Namun ternyata hingga hari ini Senin (26/08/24) kendaraan tersebut raib dan tidak pernah kembali lagi.

Ket Foto: Sumardi alias Mok melapor ke Polres Belitung Berawal niat meminjamkan kendaraan miliknya kepada seseorang bernama Liyong Yun berakhir dugaan penggelapan

Dari hal tersebutlah akhirnya Sumardi alias Mok melaporkan dugaan penggelapan ke Mapolres Belitung.

“Semoga dengan melaporkan kejadian ini ke Aparat Hukum, kendaraan milik saya tersebut bisa ditemukan keberadaannya. Serta pelaku bisa dihukum sesuai Uu berlaku,” Tukas dirinya.

Akibat penggelapan tersebut dirinya mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

(Rls/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button