BELITUNG, sendikatbabel.com – Inisial Tr (pria) di amankan jajaran Polres Belitung disebuah gudang di Desa Air Ketekok, Tanjung Pandan pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu.
Berawal dari kecurigaan Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Belitung akan adanya keterlibatan Tr dalam perkara Narkoba, yang kami himpun dari Media Online Onekliknews.com.
Tr juga kedapatan menyimpan sepucuk senjata model Air Softgun yang suda diduga izin suda lewat masa tenggang, kini senjata tersebut sudah diamankan pihak polisi sebagai barang bukti.
Saat dilakukan penggeledahan Satres Narkoba tidak menemukan barang bukti Narkoba, Polisi justru menemukan senjata model Air Softgun didalam tasnya.
Saat dilakukan tes urine terhadap Tr ditemukan hasil positif mengandung amphtamine, Tr dipastikan mengkosumsi Narkoba.
Karna adanya di temukan satu Pucuk Senjata yang ditemukan, Satres Narkoba melimpahkan perkara kepemilikan senjata kepada Satreskrim.
KBO Satreskrim Polres Belitung Iptu Dedy Irmawan membenarkan penanganan terkait perkara tersebut.“Ya memang benar ada, perkara ini limpahan dari Narkoba. Untuk senjata airsoft gun-nya sudah kami sita,” kata Iptu Dedy Irmawan, Jumat 17 Mei 2024, dikutip Media Online Onekliknews.com.
Dirinya mengatakan, belum bisa memastikan naik atau tidaknya perkara ini ke tahap penyidikan.
Pihaknya akan terlebih melaksanakan gelar perkara terkait kasus kepemilikan senjata jenis airsoft gun tersebut.
“Nanti akan kami gelar perkara dulu bersama Pak Kasat Reskrim dan anggota terkait kasus ini,” tambah Iptu Dedy.
Pihak Kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Tr. Namun pihak Kepolisian menyerahkan Tr ke BNNK Belitung.
“Informasinya pelaku juga sudah diserahkan ke BNN Kabupaten Belitung oleh pihak narkoba karena urinenya positif,” tandas Iptu Dedy.
(Red/Tim)




