Aksi Massa FPMB, Minta PN Tanjungpandan Berikan Vonis Bebas 11 Pejuang Keadilan Membalong

BELITUNG, sendikatbabel.com – Sekitar 800 massa dari Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat, di halaman depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kab.Belitung. Aksi ini dilakukan mengingat jadwal agenda sidang pembacaan Vonis 11 Pejuang Keadilan Membalong yang di kriminalisasi oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya. Selasa (09/01/2024).
Konflik struktural antara masyarakat Desa Membalong dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya telah berlangsung selama 29 tahun, yang mana menurut mereka bahwa pihak PT. Foresta dengan kekuasaannya diduga mengakali proses penerbitan dan perpanjangan lzin Usaha Perkebunan maupun Hak Guna Usaha, dalam kawasan hutan milik negara, kemudian memaksa masyarakat untuk keluar dari tanah yang sudah sejak lama menjadi sumber penghidupan.

Sehingga masyarakat Membalong mengalami kesulitan dalam meningkatkan derajat kualitas hidup mereka, dikarenakan sumber dan potensi kekayaan telah dirampas oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya semata, maka wajar jika masyarakat Membalong marah, dan kemudian mengadakan perkumpulan untuk menuntut pengembalian hak masyarakat yang sudah direnggut oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Sejak Juli 2023, masyarakat beberapa kali mendatangi kantor-kantor pemerintahan kabupaten untuk bertemu Bupati, Kepala ATR/BPN, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta instansi terkait lainnya.
Masyarakat meminta agar pelanggaran-pelanggaran PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat diusut secara tuntas dan ditindak menurut hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Namun, lembaga pemerintahan dan parlemen Belitung bertele-tele menangani permintaan masyarakat tersebut.
“Sampai akhirnya, kemarahan masyarakat yang semakin memuncak terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya tidak bisa lagi dihindarkan. Diperparah lagi mengenai 11 Pejuang keadilan masyarakat membalong yang nasib mereka belum tentu arah, menunggu hasil vonil PN Tanjungpandan. Apakah memenjarakan 11 pejuang keadilan tersebut akan menyelesaikan persoalan pokoknya? Tentu saja tidak.” Press Release (9/1/24)
Adapun beberapa alasan-alasan penting, mengapa kami masyarakat membalong mendukung pembebasan 11 Pejuang keadilan tersebut.
Latar Belakang dan Point 11 Pejuang Yang di Tahan
Pertama, 11 pejuang keadilan masyarakat Membalong adalah Kepala keluarga dan tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai buruh harian lepas, petani, pekerja serabutan, dan pedagang kecil.
Kedua, 11 pejuang keadilan masyarakat Membalong bukan hanya berjuang demi hak masyarakat yang telah direnggut, tetapi mereka juga berjuang demi menyelamatkan potensi kerugian yang dialami oleh negara yang diakibatkan pelanggaran dan kejahatan PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Ketiga, 11 pejuang keadilan masyarakat Membalong berjuang untuk masa depan anak-anak, generasi muda, para ibu-ibu demi mewujudkan keberlangsungan hidup yang lebih adil dan sejahtera di masa mendatang.
Maka dari itu seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Belitung khususnya perlu bersolidaritas dan mendukung majelis hakim agar dapat setulus hati dan pikiran agar dapat memvonis bebas 11 pejuang keadilan tersebut.
Sumber: (SS, Press release)




