DAERAHLOKAL

Sempat Dibongkar, Diduga Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kecamatan Jalan Gunakan Batu Bekas

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dalam Kecamatan Tanjungpandan (paket XIX) bersumber APBD tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak sebesar 102 juta rupiah diduga tidak sesuai dalam pengerjaannya.

Hal itu terlihat dari pengerjaan pada bahu jalan yang berada dijalan Mansyur, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung tersebut diduga kurang layak bahkan ada dugaan komposisi pada mutu beton yang diduga di cor menggunakan batu bekas beton lama.

Diketahui sesuai tertulis dipapan proyek, bahwa Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kecamatan Tanjungpandan tersebut dikerjakan oleh CV. Kencana Emas dengan masa pengerjaan selama 180 hari kalender.

Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa pengerjaan pada bahu jalan yang berada dijalan Mansyur tersebut pernah mendapatkan keritikan dari warga setempat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung ketika dikonfirmasi media ini mengenai tidak sesuainya dalam pengerjaannya via pesan WhatsApp menjawab, bahwa saat ini pekerjaan tersebut telah dikerjakan oleh inisial AT.

Sementara ini, pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada saudara AT terkait dalam perihal pengerjaan tersebut.

(REDAKSI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button