
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM — SETARA Belitung secara tegas mengkritik langkah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang meminta kepada Kementerian ESDM terkait potensi pertambangan timah di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun dinilai tidak disertai keterbukaan data yang jelas kepada publik.
Hingga kini, pemerintah disebut hanya menyampaikan jumlah blok tambang rakyat sebanyak 36 blok, tanpa menjelaskan secara rinci besaran cadangan deposit kandungan timah yang terdapat di dalam wilayah tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan dasar kebijakan yang diambil.
Ketua SETARA Belitung, M. Yusup, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang konkret, bukan sekadar angka luasan wilayah dan jumlah blok tambang.
“Jangan berbicara kosong. Jangan hanya menyampaikan ada 36 blok tambang rakyat, tapi tidak bisa menjelaskan berapa cadangan deposit timahnya. Masyarakat butuh data nyata, bukan sekadar angka luasan dan jumlah blok,” tegasnya.
SETARA menilai pendekatan yang hanya menonjolkan luas wilayah dan jumlah blok tambang berpotensi menyesatkan publik. Tanpa data cadangan deposit yang jelas, narasi kesejahteraan yang dijanjikan kepada masyarakat dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
“Jangan menjebak masyarakat dengan janji kesejahteraan. Kalau cadangan depositnya tidak jelas, bagaimana bisa menjamin kesejahteraan rakyat?” lanjut M. Yusup.
Dalam pernyataannya, SETARA Belitung menyampaikan sejumlah sikap tegas, antara lain mendesak pemerintah untuk membuka secara rinci kandungan deposit timah di setiap wilayah WPR, termasuk metode perhitungan dan dasar data yang digunakan. Selain itu, SETARA juga meminta agar narasi yang hanya berfokus pada luas wilayah dan jumlah blok dihentikan, karena tidak mencerminkan potensi riil yang dapat dimanfaatkan.
SETARA juga mengingatkan agar kebijakan tambang rakyat tidak menyesatkan publik dan harus berbasis pada data yang valid. Di sisi lain, aspek kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
SETARA menegaskan, sebelum membahas lebih jauh terkait pengelolaan WPR, pemerintah wajib membuka secara transparan besaran cadangan deposit timah yang dimiliki serta pihak-pihak yang akan menikmati hasilnya.
“Jika data deposit tidak dibuka, maka wajar publik mempertanyakan arah dan tujuan kebijakan ini. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek dengan janji kesejahteraan yang tidak pasti,” tutup M. Yusup. (*)




