
BELITUNG TIMUR, SENDIKATBABEL.COM – Polres Beltim menggelar Konferensi Pers Insiden pengeroyokan ketiga wartawan, yang terjadi di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar. Jum’at (18/7/25).
Kejadian pengeroyokan ini bermula saat ketiga wartawan berkunjung kelokasi kejadian, karna adanya dugaan izin alih fungsi kawasan hutan seluas 43 hektar menjadi tambak udang Vaname, sebagian besar hutan tersebut merupakan Hutan Lindung Pantai (HLP) Burung Mandi.
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, ada 14 orang yang diperiksa atas kejadian pengeroyokan, atas pemeriksaan tersebut Polres Beltim menetapkan 5 orang tersangka, berinisial , (DK), (AT), (KR), (YD), dan (YNT), sementara 2 orang lain masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.

3 Alat bukti yang diamankan, termasuk video rekaman saat terjadi pengeroyokan ditempat kejadian.
“Ada video rekaman sebagai petunjuk nantinya, bahwasannya ada kekerasan yang dialami rekan-rekan media saat melakukan berkunjung kelapangan,” Ujar Indra.
“Selain itu barang bukti yang kami amankan yaitu di antara, baju, lalu handphone, yang baju celana ini adalah yang digunakan saat ditangkap video rekaman, dan handphone adalah alat untuk merekam video yang beredar dimedia sosial,” Tambah Indra menjelaskan.
Dalam sesi wawancara, Indra menyarankan agar dua orang yang belum ditangkap, untuk segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungkan perbuatannya.
Indra juga menghimbau dengan tegas, kepada masyarakat Belitung timur, untuk tidak mengedepankan kekerasan dalam hal apapun, “karna kekerasan sudah jelas melanggar pidana, lebih bagus diselesaikan secara baik-baik,” Kata Indra.
(REDAKSI)




