
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Dalam upaya menjaga hutan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau, Kini tengah mengembangkan sistem pelaporan kerusakan hutan berbasis digital, sebagai bentuk nyata komitmen dan kolaborasi lintas lembaga dalam mempercepat penanganan masalah kehutanan di wilayah Belitung.
Sistim Pelaporan digital ini akan memudahkan masyarakat dalam, Melaporkan langsung dari lokasi dengan dokumentasi foto, titik GPS, dan keterangan kejadian, mengakses sistem pelaporan via ponsel atau komputer, tanpa harus datang ke kantor. Meningkatkan keterlibatan publik sebagai mitra pengawasan hutan.
Sebagai bentuk komitmen, tautan (link) pelaporan digital akan disebarkan melalui papan pengumuman di desa-desa serta kenal media sosial resmi KPHL, agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Plt Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Jookie vebriansyah di dampingi jubir saudara Yoyon mengatakan” Melalui dukungan berbagai pihak dan peran aktif masyarakat, kita optimis hutan Belantu Mendanau dapat terus terjaga, lestari, dan memberi manfaat untuk generasi yang akan datang,” ujar Jookie saat ditemui bersama juru bicaranya, Yoyon.
Dukungan dari Pelaksana Harian kepala Dinas Lingkungan Hidup (KDLH), dan kehutanan Provinsi Kep. Bangka Belitung Bapak Bambang Trisula, S.Hut yang selama ini aktif mengingatkan pentingnya kesiap-siagaan dalam menjaga dan merawat hutan yang tersisa.
Upaya Ini Juga Mengacu Pada Regulasi Seperti:
• UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
• Permen LHK No. P.83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial yang mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan pemanfaatan teknologi, KPHL Belantu Mendanau berharap program ini mampu menjadi terobosan penting dalam menjaga kelestarian hutan demi masa depan generasi mendatang.
(REDAKSI/TIM)




