DAERAHLOKALPOLITIK

Bawaslu Belitung Lakukan Patroli Siber Awasi Kampanye Pilkada 2024 di Media Sosial

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan patroli siber untuk mengawasi konten kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di media sosial. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran dan menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, menjelaskan bahwa patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk memantau aktivitas kampanye di media sosial yang semakin masif. “Selain melakukan patroli pengawasan secara langsung turun ke lapangan, kami juga melaksanakan patroli pengawasan di platform media sosial,” ujar Aris di Tanjung Pandan, Minggu (6/10).

Pengawasan ini, lanjutnya, mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024. Patroli siber ini diperlukan mengingat intensitas konten kampanye di media sosial cukup tinggi, yang melibatkan pasangan calon, tim pendukung, dan relawan.

“Bisa disimpulkan bahwa tensi politik di media sosial ternyata cukup tinggi, bahkan bisa lebih panas dibandingkan kondisi langsung di lapangan,” katanya. Hal ini, menurut Aris, memerlukan pengawasan ekstra untuk mencegah penyebaran konten yang dapat memicu konflik.

Kerawanan Kampanye di Media Sosial

Aris mengungkapkan, pelanggaran kampanye di media sosial tidak hanya dilakukan oleh pasangan calon atau partai politik peserta Pilkada, tetapi juga oleh individu atau kelompok yang tidak resmi. Hal ini menambah kerawanan dalam penyelenggaraan kampanye di media sosial.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu telah mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan kampanye digital, termasuk peluncuran pemetaan kerawanan pemilu serta isu strategis kampanye di media sosial. Aris menegaskan, kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian adalah strategi yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik di masyarakat.

“Kampanye yang mengandung fitnah, hoaks, hasutan, serta adu domba menjadi indikator kerawanan kampanye yang digunakan untuk menyerang pasangan calon, sehingga memperkuat polarisasi di masyarakat,” jelasnya.

Imbauan Bawaslu

Bawaslu mengimbau agar tim sukses dan pendukung masing-masing calon lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta untuk tidak terjebak dalam emosi sehingga mengunggah konten yang melanggar aturan kampanye.

“Jangan sampai unggahan di media sosial melanggar ketentuan yang ada dan memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Aris.

Pilkada Belitung 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Djoni Alamsyah dan Syamsir dengan nomor urut 1, Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi dengan nomor urut 2, serta MZ Hendra Caya dan Sylpana dengan nomor urut 3. Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan proses kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(REDAKSI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button