WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.02.31
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.02.30
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.02.09 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.02.09
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.01.51 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.01.51
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.01.15 (2)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.01.15 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.01.15
previous arrow
next arrow
NASIONALPOLRI

Mabes Polri Pastikan Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti

WhatsApp Image 2025-12-24 at 10.43.43
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.07.43 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.07.43
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.06.44
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.06.07 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.06.07
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.05.42
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.05.41 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 18.05.41
previous arrow
next arrow

JAKARTA, SENDIKATBABEL.COM – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan maupun penerimaan uang yang dilakukan oleh Kombes Pol Julihan Muntaha, sebagaimana tudingan yang sempat beredar luas di media sosial.

Informasi tersebut dilansir dari pemberitaan METRO24JAM.ID, yang menyebutkan bahwa tudingan bermula dari sejumlah unggahan di media sosial berisi pengakuan dan keluhan terkait dugaan pemerasan terhadap personel di lingkungan Polda Sumatera Utara. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perhatian publik.

Menindaklanjuti isu yang berkembang, Polda Sumut membentuk tim internal untuk menelusuri kebenaran informasi. Dalam proses pemeriksaan, Kombes Pol Julihan sempat dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut guna kepentingan pendalaman kasus.

Selanjutnya, Mabes Polri mengambil alih penanganan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya dugaan pemerasan maupun penerimaan uang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Mabes Polri, tidak ditemukan satu pun bukti yang menguatkan adanya dugaan pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julihan. Semua tudingan yang beredar di media sosial tidak terbukti,” ujar perwakilan Mabes Polri, sebagaimana dikutip dari METRO24JAM.ID.

Diketahui, sebelum isu tersebut mencuat, Kombes Pol Julihan menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Perkara-perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan.

Seiring penanganan kasus narkoba tersebut, muncul berbagai reaksi dari sejumlah pihak. Dalam perkembangannya, beredar tudingan di media sosial yang menuduh Kombes Pol Julihan melakukan pemerasan dan menerima uang dari terduga pelanggar yang merupakan anggota Polri.

Mabes Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi.

(Sumber: METRO24JAM.ID)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button