76% Masyarakat Setuju Rencana Pembangunan Tambak Udang, karena Dinilai Membuka Lapangan Pekerjaan Serta Meningkatkan Ekonomi
BELITUNG, sendikatbabel.com – Masyarakat yang tidak Setuju adanya pembangunan Tambak udang di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, meminta pihak PT Kekal Putra Nusantara (KPN) untuk menghentikan aktivitas sejumlah alat berat yang disinyalir melakukan pembukaan lahan, Kamis (07/03/2024).
Permintaan tersebut berkaitan dengan telah beroperasinya sejumlah alat berat pada Rabu (06/03/2024) kemarin di lokasi pembangunan tambak udang. Beroperasinya sejumlah alat berat di lahan tersebut, dituding sebagai bentuk dari aktivitas pembukaan lahan tambak udang di Desa Pulau Seliu yang dikelola oleh PT KPN di atas lahan seluas 80 hektar.

Milik Perusahaan PT Kekal Putra Nusantara (KPN)
Warga Pulau Seliu di perantauan selaku aktivis lingkungan, Budi Setiawan mengatakan beroperasinya sejumlah alat berat di lahan tersebut merupakan langkah awal pihak perusahaan dalam melakukan aktivitas pembukaan tambak udang di Desa Pulau Seliu. Menurutnya hal tersebut menyalahi aturan, jika terbukti pihak perusahaan belum memiliki izin terkait pembangunan tambak udang.
Sebaiknya pihak perusahaan menghentikan aktivitas pembukaan lahan ini, sampai adanya kepastian hukum. Masukan buat promotornya, ikutilah aturan yang ada, ikuti tahapan-tahapan pengurusan izin yang ada. Negeri ini ada aturannya, bukan negeri bar-bar, dan desa utamanya yang pastinya paham hukum dan aturan”, tulis Budi dalam WA group Komunitas Perenggu Seliu, Kamis (07/03/2024) pagi.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan PT Kekal Putra Nusantara (KPN) Ardiyan mengungkapkan, beroperasinya sejumlah alat berat di lahan tersebut bukan untuk pembangunan tambak udang, melainkan hanya sebatas pembukaan atau membersihkan lahan milik perusahaan.
“Jadi, alat ini beroperasi hanya untuk membersihkan lahan milik perusahaan, bukan untuk membuka tambak. Karena untuk membuka tambak ini, perusahaan juga masih menunggu izin yang masih dalam proses. Selain itu juga material untuk tambaknya pun belum dipesan”, sebut Ardiyan saat ditemui di Tanjungpandan
Ditengah bergulirnya aksi penolakan terhadap rencana pembangunan tambak udang di Desa Pulau Seliu tersebut, kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan tambak udang oleh PT KPN juga angkat bicara. Sikap pro terhadap pembangunan tambak udang ini disampaikan Rahman, Ketua Kelompok Nelayan Desa Pulau Seliu.
Menurut Rahman, sebanyak 265 Kepala Keluarga atau 76 persen dari total 345 Kepala Keluarga selaku penduduk yang berdomisili di Desa Pulau Seliu telah mendukung rencana pembangunan tambak udang, dan sudah menandatangani surat pernyataan setuju, serta menerima keberadaan PT KPN sebagai pelaku usaha tambak udang Vaname di Desa Pulau Seliu.
“Kami salah satu Kelompok Nelayan Desa Pulau Seliu dengan beberapa tokoh masyarakat juga ikut mendorong percepatan pembangunan tambak udang Vaname di Desa Pulau Seliu”, tegas Rahman melaui release yang diterima
Rahman menilai, pembangunan tambak udang oleh PT KPN tersebut merupakan salah satu upaya dalam membuka lapangan pekerjaan bagi warga Desa Pulau Seliu yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lebih lanjut Rahman menyebutkan, saat ini dinas terkait sedang melakukan survei ke lokasi rencana pembangunan tambak udang, untuk memastikan bahwa lokasi tersebut masuk dalam rencana pengembangan industri perikanan dan budidaya dalam tata ruang Kabupaten Belitung.
“Berdasarkan hasil kesepakatan yang dibuat Kelompok Nelayan bersama PT KPN, kami memandang baik dengan masuknya investasi di sektor perikanan ini, InShaaAllah akan dapat mensejahterakan masyarakat Desa Pulau Seliu, dan akan lebih menggairahkan ekonomi masyarakat di Desa Pulau Seliu”, tandas Rahman.
Ditambahkan Rahman, dalam upaya pemberdayaan masyarakat tersebut, pihak perusahaan sebagai pelaku usaha juga akan memberikan bibit ikan bandeng untuk ditebar ke dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau tempat pembuangan yang terdiri dari 4 kolam penyaringan.
Selanjutnya, ikan bandeng tersebut akan dikelola koperasi nelayan Desa Pulau Seliu sebagai CSR (corporate social responsibility) dari pihak perusahaan. Hasil panen ikan bandeng tersebut nantinya akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Desa Pulau Seliu secara merata dengan hitungan per kepala keluarga.
“Selain budidaya udang Vaname, pelaku usaha juga akan membangun keramba jaring apung dengan komoditi ikan kerapu dan beberapa jenis ikan lainnya yang berstandar ekspor, yang memang ini nantinya juga akan dikelola oleh kelompok nelayan Desa Pulau Seliu dengan pola bagi hasil bersama nelayan Desa Pulau Seliu”, pungkas Rahman.
(Rls/Tim)




