DAERAHLOKALPOLITIK

Komite Reformasi Belitung Buka Sayembara untuk Awasi Politik Uang di Pilkada 2024

BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Dalam upaya menciptakan Pilkada bersih dan menghasilkan pemimpin yang bebas dari praktik politik uang, Komite Reformasi untuk Belitung Masa Depan meluncurkan sayembara bagi masyarakat. Warga yang dapat memberikan bukti pelanggaran pemilu dalam bentuk video berkesempatan mendapatkan hadiah sebesar Rp 2 juta.

Koordinator Komite Reformasi, Suhadi Hasan, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong pemilu yang bersih, jujur, dan adil (jurdil).

Menurutnya, sayembara ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik curang seperti serangan fajar atau pembagian amplop yang melibatkan uang.

Ket Foto: Suhadi dalam konferensi pers yang digelar di Kong Djie OS, Tanjungpandan, Senin (25/11)

“Tujuan kami mengadakan sayembara ini adalah untuk memastikan Pilkada Belitung menghasilkan pemimpin yang bebas dari politik uang,” ujar Suhadi dalam konferensi pers yang digelar di Kong Djie OS, Tanjungpandan, Senin (25/11).

Suhadi menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki bukti berupa rekaman video aktivitas politik uang dapat mengirimkannya ke nomor WhatsApp 0819-1717-1711 atau 0821-7526-7417. Bukti juga dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Komite Reformasi di Jl. Pangeran Diponegoro 22, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

“Semua laporan yang kami terima akan dijamin kerahasiaannya,” tambah Suhadi.

Tingkatkan Pengawasan Politik Uang

Suryadi Saman, anggota Tim Komite Reformasi Belitung, mengungkapkan bahwa politik uang diduga marak terjadi menjelang Pilkada Belitung 2024. Ia menyebutkan adanya laporan terkait pengumpulan KTP oleh tim pemenangan pasangan calon tertentu dengan iming-iming uang.

“Tindakan ini sangat mencederai demokrasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016, politik uang jelas dilarang,” tegas Suryadi.

Komite Reformasi meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas politik uang dan menegaskan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami berharap Bawaslu lebih proaktif, bukan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Jangan sampai setelah laporan masuk, kasus dihentikan karena dianggap kurang bukti,” ujar Suryadi.

Dorong Pemilu yang Bersih dan Jurdil

Komite Reformasi menegaskan bahwa tujuan utama dari Pilkada adalah memilih pemimpin yang memiliki integritas, berpihak pada rakyat, dan mampu membawa kesejahteraan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan proses Pilkada berjalan secara bersih dan adil.

“Kami mendukung langkah-langkah yang mendorong demokrasi sehat di Belitung dan meminta semua pihak, terutama Bawaslu, untuk meningkatkan pengawasan sehingga tidak ada celah bagi praktik kotor,” tutup Suhadi.

Sayembara ini diharapkan mampu menjadi langkah awal menuju Pilkada yang lebih bersih dan memberikan efek jera bagi pelaku politik uang di Belitung.

(Tim/Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button