
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar deklarasi kampanye damai bagi tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, yang berlangsung di Halaman Gedung Olahraga (GOR) Tanjungpandan, Senin 30 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Penjabat (PJ) Bupati Belitung, Kepala Kejaksaan Tanjungpandan, Danlanud Belitung, Dandim 0414/Belitung, Danramil 01 Tanjungpandan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala BNN Provinsi, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu Belitung.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen dari setiap pasangan calon untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung. Menurut Aris, deklarasi damai ini bertujuan untuk memastikan kampanye berlangsung secara kondusif, tanpa adanya isu SARA atau pelanggaran aturan kampanye.

“Deklarasi damai ini adalah komitmen bersama dari para pasangan calon yang telah ditetapkan KPU untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Belitung. Kami ingin memastikan tidak ada penggunaan isu SARA dan setiap kandidat mengikuti peraturan yang telah diatur dalam PKPU,” ujar Aris.
Ia juga menekankan bahwa Bawaslu akan serius dalam mengawasi jalannya kampanye, terutama dalam hal mencegah politik uang. “Baik pasangan calon maupun pemilih dilarang keras melakukan atau menerima politik uang dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., menyampaikan harapannya agar acara deklarasi ini mampu meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama Pilkada berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan pemilu sebagai ajang adu ego atau pertikaian.
“Dengan keseimbangan antara pemenuhan hak dan tanggung jawab serta cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual, saya yakin kita semua bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” kata Kompol Deddy.
Ia juga menambahkan pentingnya menjaga sikap di ruang publik dan media sosial, agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. “Hindari sifat fanatik yang berlebihan dan komentar negatif, baik di depan umum maupun di media sosial, demi menghindari kesenjangan di antara kita,” lanjutnya.
Deklarasi kampanye damai ini diharapkan menjadi langkah awal menuju Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis di Kabupaten Belitung.
(REDAKSI)