
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung terus melakukan penguatan pendataan pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI) yang berada di wilayah Kabupaten Belitung. Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, penandatanganan komitmen bersama antara BPS Kabupaten Belitung dengan pengelola KEK dan KI, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penyediaan data dan informasi ekonomi yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, Kamis (29/01/2026).
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan kelembagaan dalam penyediaan data ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas usaha, industri, investasi, serta tenaga kerja di kawasan strategis ekonomi.
Dalam kegiatan ini adalah Kawasan Industri Mitra Propindo Lestari. Kawasan industri yang beroperasi di wilayah Belitung menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan pendataan ekonomi, khususnya dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Pimpinan PT Mitra Propindo Lestari selaku pengelola Kawasan Industri, Tri Aprilliansyah, S.T, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan BPS Kabupaten Belitung dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan. Menurutnya, pendataan yang akurat dan komprehensif sangat penting untuk menggambarkan kondisi riil kegiatan industri dan usaha yang berjalan di kawasan industri.
“PT Mitra Propindo Lestari mendukung penuh penguatan pendataan kawasan industri di Belitung. Kami siap bekerja sama dan memberikan data yang diperlukan guna menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Data yang valid tentu akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, BPS Kabupaten Belitung menegaskan bahwa kolaborasi dengan pengelola KEK dan KI merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh unit usaha dan aktivitas ekonomi dapat terdata dengan baik pada Sensus Ekonomi 2026. Dukungan dari pengelola kawasan industri dinilai sangat krusial, mengingat kawasan tersebut menjadi pusat kegiatan ekonomi berskala menengah hingga besar.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan kawasan industri di Belitung diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pendataan yang baik menjadi bagian penting dalam mengukur dampak dan potensi kawasan industri ke depan.
Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan proses pendataan ekonomi di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus di Kabupaten Belitung dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hasil dari pendataan tersebut nantinya akan menjadi pijakan penting dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.
BPS Kabupaten Belitung juga mengajak seluruh pelaku usaha, pengelola kawasan, serta pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 demi tersedianya data statistik yang berkualitas bagi kemajuan Kabupaten Belitung. (Tim/Red)




