Pihak Gakkum Kementrian Pusat, Akan Usut Penambang HL Desa Juru Sebrang

BELITUNG, sendikatbabel.com – Hutan lindung (HL) yang ada di Kawasan Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan terus dibabat penambang timah illegal. Padahal kawasan tersebut sudah berkali-kali dirazia, akan tetapi para penambang seakan-akan tutup mata dan telinga atas tindakan dan peringatan yang telah diberikan oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan awak media, terlihat sejumlah penambang timah melakukan aktivitas pertambangan di lokasi (Minggu, 03/03/2024). Dari lokasi terdengar suara mesin yang cukup keras.
Agustiar saat dikonfirmasi mengenai kegiatan aktifitas tambang ilegal menjelaskan, ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab membuka tambang di kawasan HKM Desa Juru Sebrang, pihak terkait seperti KPHL Belantu Mendanau (BM) telah melakukan razia untuk menertibkan kegiatan ilegal mining tersebut.
“Kami dari KPHL BM dan telah melakukan razia ke lokasi HKM Juru Sebrang dan memberi peringatan keras kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka tambang di lokasi tersebut, mengingat lokasi itu merupakan kawasan hutan lindung,” ucap yoyon (sapaan akrab).
Yoyon selaku Staf Kasi Perlindungan dan Humas KPHL BM menambahkan, bahwa dirinya sangat mengkhawatirkan akan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan akibat merajalelanya aktifitas tambang di kawasan HKM Juru sebrang.
“Kita telah mengumpulkan beberapa orang penambang di Kantor Desa Juru Sebrang guna memberikan informasi kalau kawasan Desa Juru Sebrang ini sebagian besar masuk dalam Hutan Lindung yang harus kita jaga bukan kita rusak,” jelas Yoyon didampingi Kades Juru Sebrang Ardiansyah.
Guna mencari solusi KPHL BM telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung serta Pengurus HKM Kabupaten Belitung.
“Kita telah menyurati DLHK Provinsi Babel sebagaimana merupakan induk kami, agar secepatnya meurunkan tim untuk menyelesaikan masalah tambang ini dan melakukan pemeriksaan daerah Juru Sebrang,” harap Yoyon.
“Kami juga telah melaporkan ke Pihak Gakkum Kementrian pusat yang mana kurang lebih 10 personil telah hadir, ada sebagian juga dari pihak Polisi Kehutanan (Polhut) KPHL BM, alhamdulillah mereka telah menanggapi dan mudah-mudahan dalam waktu 2-3 hari ini kita akan memberi penindakan tegas kepada oknum-oknum yang melakukan penambangan di lokasi HKM Juru sebrang”, imbuhnya.
(SS/TIM)




