
BELITUNG, SENDIKATBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 di daerah itu agar mematuhi aturan dan ketentuan kampanye yang berlaku.
“Kami mengingatkan kepada masing-masing pasangan calon beserta tim pemenangan dan relawan agar dapat mematuhi aturan dan ketentuan kampanye Pilkada 2024,” ujar Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Kamis (17/10).
Aris menjelaskan bahwa pelaksanaan kampanye di Pilkada Belitung 2024 telah diatur secara jelas dalam *Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024* tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Aris menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye. Semua paslon akan diperlakukan setara tanpa pengecualian.
“Tidak ada pasangan calon yang diistimewakan di mata Bawaslu Belitung, semuanya sama. Apabila terbukti melanggar aturan kampanye, tidak pandang bulu maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua Bawaslu tersebut juga mengingatkan tim pemenangan dan relawan masing-masing paslon untuk berhati-hati agar tidak melanggar ketentuan kampanye.
“Apabila ada yang menyerempet aturan yang sudah ditetapkan, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bawaslu Belitung, kata Aris, telah menginstruksikan badan ad hoc pengawas untuk meningkatkan patroli pengawasan dalam masa kampanye ini. Patroli intensif diperlukan agar setiap tahapan kampanye berjalan sesuai aturan.
“Semakin mendekati hari pelaksanaan, jajaran pengawas harus bekerja ekstra keras. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat kampanye berlangsung, tetapi juga dalam kerja-kerja pengawasan lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Aris mengimbau agar paslon mengedepankan etika dan kesopanan saat melakukan kampanye dialogis, dengan mengutamakan penyampaian program dan gagasan.
“Kampanyelah dengan menjual gagasan, program, visi, dan misi agar mencerdaskan pemilih. Jangan saling menjelek-jelekkan, menjatuhkan, atau menyalahkan, apalagi sampai melakukan ujaran kebencian,” pesannya.
Aris juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye. Ia menekankan bahwa Bawaslu Belitung akan menjaga kerahasiaan pelapor.
“Masyarakat jangan takut melapor karena Bawaslu Belitung akan melindungi dan menjaga sepenuhnya privasi pelapor,” ujarnya.
Aris menutup pesannya dengan mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif. “Sesuai slogan Bawaslu, ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’,” tandasnya.
(REDAKSI)




